Lima Paket Sabu Diamankan dari Pengedar di Kapuas, Polres Sanggau Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Tersangka J (kiri) bersama barang bukti lima paket sabu dan peralatan lainnya (kanan) yang berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau di Kecamatan Kapuas.
Tersangka J (kiri) bersama barang bukti lima paket sabu dan peralatan lainnya (kanan) yang berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau di Kecamatan Kapuas. (Polres Sanggau)

Faktakalbar.id, SANGGAU – Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau berhasil menangkap seorang pria berinisial J (39) di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.

Penangkapan yang dilakukan pada Jumat (26/9/2025) sore ini berawal dari laporan masyarakat.

Dari tangan pelaku, polisi menyita total lima paket sabu dengan berat bersih sekitar 2,45 gram.

Baca Juga: Sindikat Narkoba Internasional di Sanggau Terbongkar, Modus Bakar Mobil Gagal Tutupi Jejak

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.15 WIB di Kelurahan Ilir Kota.

Polisi bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba.

Laporan ini kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id