Mahfud menilai ada tiga aspek penting yang harus diperbaiki dalam penegakan hukum oleh Kepolisian: aturan, aparat, dan budaya.
Dari ketiga aspek tersebut, Mahfud berpendapat bahwa perbaikan budaya di internal Korps Bhayangkara adalah yang paling mendesak.
Ia menyebut hilangnya “kultur pengabdian” di kalangan Kepolisian sebagai akar masalah yang menyebabkan kesan buruk di masyarakat.
“Polisi ini kehilangan kultur, budaya pengabdian. Sehingga enggak banyak yang perlu dirombak, karena aturan apapun yang dicari tentang Polri yang bagus itu gimana sih, sudah ada semua di UU,” jelasnya.
“Kulturnya kok buruk, kesan orang kalau polisi itu memeras, membeking, yang terpenting tidak ada meritokrasi. Sehingga orang-orang baik itu susah, siapa yang ingin dapat jabatan (harus) punya kedekatan dengan pimpinan di berbagai level atau membayar,” imbuhnya.
Baca Juga: Polisi Bunuh Polisi,YLBHI Serukan Reformasi Polri
(*Red)
















