Baca Juga: Pemerintah Perluas Insentif Pajak, Gaji di Bawah Rp10 Juta Dapat Tambahan Penghasilan
PPh orang pribadi tumbuh 39,1 persen secara netto, mencapai Rp15,91 triliun, sedangkan realisasi PBB melonjak 35,7 persen dengan nilai Rp14,17 triliun.
Anggito juga memaparkan realisasi penerimaan pajak sektoral secara bruto untuk memberikan gambaran kinerja sebelum adanya restitusi.
“Penerimaan bruto kami tarik sebelum dikurangi dengan restitusi, yang merupakan suatu proses administrasi dari penarikan ataupun pengeluaran untuk restitusi secara umum,” jelasnya.
Secara keseluruhan, penerimaan pajak bruto tumbuh 2,1 persen dengan nilai Rp1.442,7 triliun. Serapan ini didukung oleh sektor-sektor seperti ketenagalistrikan, pertambangan bijih logam, perdagangan daring, perdagangan besar, pertanian tanaman, industri minyak kelapa sawit, dan perbankan.
Berikut rincian tren penerimaan bruto dari beberapa sektor utama:
- Industri Pengolahan: Berkontribusi 27,9 persen dan tumbuh 1,8 persen menjadi Rp403,1 triliun. Pertumbuhan ini ditopang oleh industri minyak kelapa sawit, logam dasar mulia, kendaraan bermotor roda empat, barang kimia, dan farmasi.
- Perdagangan: Berkontribusi 23,1 persen dan tumbuh 0,3 persen menjadi Rp17,4 triliun. Sektor ini didorong oleh perdagangan daring yang tumbuh 65 persen.
- Aktivitas Keuangan: Berkontribusi 11,9 persen dan tumbuh 4,6 persen, mencapai Rp172,2 triliun. Pertumbuhan ini sejalan dengan meningkatnya dana pihak ketiga.
- Pertambangan (Migas dan Non-migas): Berkontribusi 11,4 persen dan tumbuh 2,7 persen, dengan nilai Rp163,7 triliun. Subsektor tambang migas tumbuh 4,2 persen, sementara non-migas tumbuh 1,9 persen, terutama dari tambang emas dan timah.
(*Red)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















