Polres Sanggau Tangkap Pengedar Sabu dan Sita Barang Bukti di Tayan Hilir

EH seorang pria yang ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau karena kasus narkoba, bersama barang bukti yang ditemukan.
EH seorang pria yang ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau karena kasus narkoba, bersama barang bukti yang ditemukan. Foto: HO/Faktakalbar.id

Kasus ini kini ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau. Polisi juga akan melakukan pendalaman untuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan jaringan narkoba lainnya.

Baca Juga: Sindikat Narkoba Internasional di Sanggau Terbongkar, Modus Bakar Mobil Gagal Tutupi Jejak

Pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

“Polri berkomitmen tidak memberi ruang bagi peredaran gelap narkoba. Upaya pencegahan, pengawasan, dan penindakan akan terus kami lakukan untuk melindungi generasi muda,” tegas Iptu Dwi.

Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam membantu pihak berwajib dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang terkait dengan narkoba di lingkungan mereka.

Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari bahaya narkotika.

(Ariya)