Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Seorang pemuda berusia 17 tahun berinisial AW, warga Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, harus berhadapan dengan hukum karena terlibat kasus pencurian sepeda motor.
Aksi nekatnya berakhir setelah tim gabungan dari Resmob Macan Raya Polres Kubu Raya, Unit Jatanras Polresta Pontianak Kota, dan Tim Berang-Berang Polsek Pontianak Timur menangkapnya.
Baca Juga: Pelaku Pencurian Ban dan Velg di 11 TKP Ditangkap, Ternyata Seorang Residivis
Penangkapan pencurian motor di Kubu Raya ini dilakukan pada Jumat malam (12/9/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Pelaku diamankan tanpa perlawanan di kawasan Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur.
Bersamanya, polisi menemukan barang bukti berupa satu unit motor Honda Vario.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















