Kementerian ESDM dan Satgas Halilintar Sukses Ambil Alih 321 Hektare Lahan Tambang Ilegal

Ilustrasi - Salah satu lokasi lahan tambang ilegal. (Dok. ESDM)
Ilustrasi - Salah satu lokasi lahan tambang ilegal. (Dok. ESDM)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Pemerintah kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga tata kelola energi dan sumber daya mineral.

Ratusan hektare lahan tambang ilegal yang beroperasi tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan berhasil ditertibkan.

Hal ini menjadi bukti konsistensi pemerintah dalam mendorong pemanfaatan sumber daya alam yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Baca Juga: ESDM Tertibkan Ratusan Hektare Lahan Tambang Ilegal di Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae, menyatakan langkah ini sejalan dengan arahan Menteri ESDM untuk mewujudkan praktik pertambangan yang baik.

“Sesuai dengan arahan Bapak Menteri ESDM, untuk mewujudkan praktik pertambangan yang baik, kami terus memperkuat pengawasan dan penindakan pada praktik pertambangan ilegal,” ujar Jeffri di Jakarta, Senin (15/9/2025).

Dari operasi penertiban tersebut, negara berhasil menguasai kembali 321,07 hektare lahan tambang.