Danlanud Supadio Hadiri Penyerahan Barang Bukti Narkoba, Wujud Komitmen Berantas Narkotika di Kalbar

Danlanud Supadio turut hadir dalam penyerahan barang bukti narkoba hasil penggagalan penyelundupan di Kalbar, menegaskan komitmen TNI AU dalam memberantas peredaran narkotika. (Dok. Lanud Supadio)
Danlanud Supadio turut hadir dalam penyerahan barang bukti narkoba hasil penggagalan penyelundupan di Kalbar, menegaskan komitmen TNI AU dalam memberantas peredaran narkotika. (Dok. Lanud Supadio)

Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Komitmen untuk melindungi generasi bangsa dari bahaya narkotika kembali ditegaskan dalam acara penyerahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan catridge liquid pod (K-POD) hasil penggagalan penyelundupan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad, Senin (15/9/2025).

Baca Juga: HUT ke-80 TNI: Lanud Supadio dan Warga Bersihkan Sungai di Kubu Raya

Acara yang berlangsung di Aula Sudirman Makodam XII/Tpr, Kubu Raya, ini dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan TNI, Polri, pemerintah daerah, hingga instansi terkait, termasuk Danlanud Supadio Marsma TNI Sidik Setiyono.

Danlanud Supadio yang hadir bersama Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Jamallulael, Dankodaeral XII, dan Kepala BNNP Kalbar, menunjukkan dukungan penuh TNI Angkatan Udara dalam upaya pemberantasan narkoba yang mengancam masa depan bangsa.

Dalam penyerahan tersebut, terungkap barang bukti sebanyak 63,524 kilogram sabu-sabu dan 199 catridge liquid pod yang mengandung ketamine, serta uang tunai dan satu unit kendaraan roda empat.

Fakta ini menggambarkan besarnya ancaman narkotika yang masuk melalui wilayah perbatasan Kalimantan Barat dan berpotensi didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia.