Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Komitmen untuk melindungi generasi bangsa dari bahaya narkotika kembali ditegaskan dalam acara penyerahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan catridge liquid pod (K-POD) hasil penggagalan penyelundupan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad, Senin (15/9/2025).
Baca Juga: HUT ke-80 TNI: Lanud Supadio dan Warga Bersihkan Sungai di Kubu Raya
Acara yang berlangsung di Aula Sudirman Makodam XII/Tpr, Kubu Raya, ini dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan TNI, Polri, pemerintah daerah, hingga instansi terkait, termasuk Danlanud Supadio Marsma TNI Sidik Setiyono.
Danlanud Supadio yang hadir bersama Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Jamallulael, Dankodaeral XII, dan Kepala BNNP Kalbar, menunjukkan dukungan penuh TNI Angkatan Udara dalam upaya pemberantasan narkoba yang mengancam masa depan bangsa.
Dalam penyerahan tersebut, terungkap barang bukti sebanyak 63,524 kilogram sabu-sabu dan 199 catridge liquid pod yang mengandung ketamine, serta uang tunai dan satu unit kendaraan roda empat.
Fakta ini menggambarkan besarnya ancaman narkotika yang masuk melalui wilayah perbatasan Kalimantan Barat dan berpotensi didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia.
Pangdam XII/Tpr dalam sambutannya menegaskan bahwa narkotika bukan hanya merusak generasi muda, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi ketahanan nasional.
Oleh sebab itu, TNI bersama seluruh komponen bangsa akan terus bersinergi dalam menjaga pintu masuk perbatasan dari peredaran narkoba.
Baca Juga: TNI Gagalkan Penyelundupan 63 Kg Sabu, Pangdam XII/Tpr Serahkan Barang Bukti ke BNNP Kalbar
Senada dengan itu, Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Totok Lisdiarto menyampaikan apresiasi atas kerja sama lintas instansi.
Ia menekankan bahwa Kalimantan Barat adalah jalur utama penyelundupan narkotika dari luar negeri, sehingga kewaspadaan dan tindakan preventif menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai peredarannya.
(ra)
















