Pemkab Bengkayang Sambut Tim BPK RI, Buka-bukaan Pengelolaan Pajak Daerah

BPK RI Perwakilan Kalbar melakukan pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan pajak daerah di Pemkab Bengkayang. (Dok. Instagram/@kominfobengkayang)
BPK RI Perwakilan Kalbar melakukan pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan pajak daerah di Pemkab Bengkayang. (Dok. Instagram/@kominfobengkayang)

Faktakalbar.id, BENGKAYANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkayang menyambut tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat dalam agenda exit meeting pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan pajak daerah, Jumat (12/09/2025).

Pemeriksaan ini telah berlangsung selama 20 hari kerja di Pemkab Bengkayang.

Baca Juga: Orang Hilang di Bengkayang Ditemukan Selamat Setelah Pencarian Beberapa Berhari

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkayang, Yustianus, menyambut baik tim BPK RI yang dipimpin oleh Kepala Pemeriksaan Kalimantan Barat II Saepuloh dan Ketua Tim Pemeriksa Mohammad Ichsan Azevi.

Dalam pertemuan ini, Yustianus menekankan pentingnya pemeriksaan tersebut untuk tata kelola keuangan daerah.

“Esensi kegiatan Badan Pemeriksa Keuangan yang dilaksanakan ini adalah merupakan bagian dari upaya kita bersama mewujudkan kemandirian fiskal daerah dalam konsep otonomi daerah di Kabupaten Bengkayang,” ujar Sekda Yustianus.

Pemeriksaan ini mencakup pengelolaan pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan lain-lain, serta pendapatan transfer dari tahun 2024 hingga triwulan III tahun 2025.

Selain tim BPK, exit meeting juga dihadiri oleh Inspektur, Kepala BPKAD, Kepala Bappenda, dan Pejabat Administrator Kabupaten Bengkayang.

Baca Juga: Ritual Adat Dayak “Nabo Padagi Ne Antanik” Jadi Forum Mediasi Warga dan PT BPK di Kubu Raya

Sebagai penutup, Yustianus berharap adanya bimbingan dari BPK RI.

“Untuk selanjutnya kami mohon bimbingan dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat dalam pemeriksaan ini. Agar tata kelola dan kemandirian Pemerintah Kabupaten Bengkayang dapat lebih baik pada masa yang akan datang,” tutup Yustianus.

(ra)