Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya pengembalian uang tersebut.
“Benar,” ujar Setyo melalui pesan tertulis, Senin (15/9).
Hingga saat ini, jumlah uang yang dikembalikan belum dapat dipastikan. Setyo menyatakan bahwa uang tersebut akan menjadi barang bukti dalam proses penyidikan.
“Untuk jumlahnya belum terverifikasi,” tambahnya.
Sebelumnya, Khalid telah diperiksa oleh penyidik KPK pada Selasa, 9 September 2025.
Pemeriksaan berlangsung selama sekitar 7,5 jam. Setelah diperiksa, Khalid mengaku merasa menjadi korban dalam kasus ini.
(ra)
















