Ia mencontohkan kebijakan pro-rakyat seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Baca Juga: Kemendagri Gelar Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua di IPDN Jatinangor
Dalam kesempatan tersebut, Kemendagri memberikan penghargaan indeks IKD tahun 2024 dengan predikat “sangat tinggi” kepada tujuh provinsi.
Adapun provinsi yang menerima penghargaan tersebut adalah Jawa Barat, Sumatera Selatan, Bali, Sulawesi Tengah, Riau, Sulawesi Tenggara, dan Jawa Timur.
(ra)
















