Faktakalbar.id, PONTIANAK – Polresta Pontianak menerima kunjungan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat pada Selasa (9/9/2025).
Pertemuan yang digelar di Ballroom Polresta Pontianak ini bertujuan untuk membahas dan mengevaluasi penanganan aksi unjuk rasa yang berlangsung di Kota Pontianak beberapa waktu terakhir.
Baca Juga: Sebagian Masih Pelajar, Polresta Pontianak Pulangkan 15 Pendemo di DPRD Kalbar
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Perwakilan Ombudsman RI Kalbar, Tariyah, beserta timnya. Rombongan diterima secara resmi oleh Wakapolresta Pontianak, AKBP Hendrawan, yang didampingi oleh para Pejabat Utama (PJU) Polresta Pontianak.
Dalam sambutannya, Wakapolresta AKBP Hendrawan menyambut baik kunjungan Ombudsman sebagai bagian penting dari fungsi pengawasan eksternal terhadap pelayanan publik yang dilakukan oleh kepolisian.
“Kunjungan ini untuk melihat secara administratif kegiatan penanganan aksi unjuk rasa selama tujuh hari terakhir, termasuk surat-menyurat dan daftar data yang sudah kami berikan. Kami juga membuka ruang bagi tim Ombudsman untuk mewawancarai personel kami. Masukan, saran, dan koreksi dari Ombudsman tentu menjadi pedoman penting bagi kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wakapolresta.
Sementara itu, Ketua Perwakilan Ombudsman RI Kalbar, Tariyah, menyampaikan apresiasinya atas sambutan hangat yang diberikan.
Ia menjelaskan bahwa tugas Ombudsman adalah memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan tanpa adanya maladministrasi.
“Kami diterima dengan sangat luar biasa di Polresta Pontianak. Saat ini kami tengah melaksanakan kajian cepat terkait aksi massa di beberapa daerah, termasuk mencari informasi serta administrasi terkait pengamanan dan pengendalian aksi unjuk rasa. Beberapa instrumen yang kami sampaikan telah ditanggapi dengan baik, dan hal ini akan menjadi bahan evaluasi bersama,” ungkap Tariyah.
Pertemuan berlangsung dalam suasana yang terbuka dan konstruktif.
















