Faktakalbar.id, INTERNASIONAL – Dalam sebuah langkah kontroversial, Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi mengubah nama Kementerian Pertahanan (Kemhan) menjadi Departemen Perang.
Perubahan ini ditandai dengan penandatanganan perintah eksekutif pada hari Jumat, (5/6/2025).
Baca Juga: Kontroversi Iklan Sydney Sweeney: Dari Tudingan Rasisme Hingga Pujian Donald Trump
Langkah ini memicu perdebatan sengit tentang citra dan fungsi militer AS di kancah global.
Kepada wartawan di Oval Office, Trump menjelaskan alasannya di balik keputusan tersebut. Ia menilai nama baru ini lebih mencerminkan kekuatan dan kemenangan.
“Saya kira itu mengirimkan pesan kemenangan,” kata Trump.
“Ini adalah nama yang jauh lebih tepat mengingat kondisi dunia saat ini.” tambahnya.
Sejak beberapa minggu terakhir, Trump memang kerap menyatakan keinginannya untuk mengubah nama Kemhan AS.
Ia merasa nama “pertahanan” terlalu pasif dan defensif. Trump ingin Washington dipandang sebagai kekuatan yang tidak hanya bertahan, tetapi juga ofensif.
Baca Juga: Daftar Negara yang Sudah Larang TikTok Sebelum Amerika Serikat
Ia merujuk pada sejarah nama “Departemen Perang” yang digunakan oleh pemerintahan Presiden George Washington pada tahun 1789. Menurutnya, nama tersebut memiliki sejarah kemenangan yang luar biasa.
“Dulu disebut Departemen Perang, dan kedengarannya lebih kuat,” ujarnya.
“Dan seperti yang Anda tahu, kami memenangkan Perang Dunia I, kami memenangkan Perang Dunia II. Kami memenangkan segalanya.” lanjut keterangannya.
Meskipun perintah eksekutif telah ditandatangani, perubahan nama ini tidak langsung berlaku secara konstitusional. Perubahan nama resmi harus mendapat persetujuan dari Kongres.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















