OPINI – Pejabat kerap menepuk dada: “Dokumen APBD bisa diakses siapa saja.” Kedengarannya indah, seolah negeri ini telah masuk era transparansi.
Namun begitu rakyat meminta, yang diberikan hanyalah ringkasan manis, tabel singkat dengan judul program seragam: pembangunan, peningkatan kapasitas, kesejahteraan rakyat. Mulus di permukaan, busuk di dalam.
Ibarat pesan sate kambing, rakyat hanya diberi tusuknya. Dagingnya tandas dimakan di ruang rapat. Atau seperti orang pamer mobil baru, tapi mesinnya ditutup rapat-rapat: “Rahasia negara.”
Padahal siapa pun tahu, setan anggaran tidak pernah nongkrong di judul program. Mereka bersembunyi di lampiran-lampiran:
- “Konsumsi rapat” yang nilainya bisa mengenyangkan satu kampung.
- “Perjalanan dinas” yang lebih sering plesiran ketimbang kerja.
- “Pelatihan” yang pesertanya lebih sering fiktif ketimbang hadir.
Baca Juga: Reshuffle Sekarang: Akhiri Politik Pamer, Pulihkan Kepercayaan
Di situlah anggaran daerah dijadikan ladang rampok berjamaah. Angka-angka dipoles, volume digandakan, harga satuan dinaikkan. Begitu tebal dokumen, rakyat tak pernah sempat membongkarnya.
DPRD yang mestinya menjadi palu pengawas, sering justru ikut bertransaksi. Evaluasi gubernur pun tak menyentuh isi, hanya formalitas tata aturan.
Hasilnya, APBD setiap tahun lebih mirip buku saku para maling anggaran ketimbang kitab suci pembangunan. Transparansi yang digembar-gemborkan hanyalah kamuflase bungkus mi instan kosong yang dilempar ke publik, sementara mi-nya dimasak di belakang, lengkap dengan telur, kerupuk, dan sambel, untuk disantap kalangan terbatas.
Rakyat ditipu dengan “akses dokumen” yang sebenarnya nihil makna. Inilah wajah asli korupsi birokrasi: bukan lagi mencuri secara diam-diam, melainkan merampok dengan legalitas formal.















