Faktakalbar.id, PONTIANAK – Tim gabungan Jatanras Polresta Pontianak dan Polda Kalimantan Barat berhasil mengamankan 12 anak di bawah umur yang kedapatan membawa sejumlah senjata tajam (sajam) dan satu bom molotov.
Penangkapan ini dilakukan saat para remaja tersebut diduga akan bergabung dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, pada Senin, (1/8/2025).
Baca Juga: Jurnalis Jadi Korban Kekerasan, Media Diintervensi dan Dibungkam Warnai Aksi 25–30 Agustus 2025
Selain sajam, dari tangan mereka juga ditemukan satu bom molotov lengkap dengan kantong berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.
Temuan ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena berpotensi memicu kericuhan.
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan langkah proaktif untuk menjaga ketertiban selama aksi unjuk rasa mahasiswa.
“Beberapa hari ini sudah kita amankan sejumlah penumpang gelap di bawah umur, yang diduga akan mengganggu ketertiban penyampaian aspirasi dari adik-adik mahasiswa kita,” ujar Pipit.
Penangkapan ini bukan yang pertama kali. Sebelumnya, tim gabungan juga telah mengamankan beberapa orang yang diduga memiliki niat anarkis.
Baca Juga: Kapolda Kalbar Tegaskan Tidak Ada yang Kebal Hukum Saat Aksi Mahasiswa di DPRD
Keberadaan bom molotov dan senjata tajam yang dibawa oleh anak-anak di bawah umur ini mengindikasikan adanya upaya penyusupan dan provokasi untuk menciptakan kekacauan.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















