Faktakalbar.id, PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, memberikan arahan tegas mengenai pentingnya akuntabilitas, efisiensi, dan inovasi dalam proses Penyusunan Anggaran Pemkot Pontianak untuk Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tahun 2026.
Menurut Edi, anggaran tahun 2026 memiliki makna strategis karena menjadi penyusunan murni pertama di bawah kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota.
Baca Juga: APBD Kota Pontianak 2025 Direvisi, Pemkot Fokus pada Pertumbuhan Ekonomi dan Penyerapan Anggaran
Anggaran ini akan menjadi landasan implementasi visi-misi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030.
Dalam arahannya usai membuka kegiatan asistensi di lingkungan Pemkot Pontianak, Senin (25/8/2025), ia menekankan bahwa setiap program harus memiliki dampak nyata bagi publik.
“Tahun depan harus lebih terukur, berbasis outcome, dan memberi multiplier effect bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Edi Kamtono.
Tantangan Ekonomi dan Target Pendapatan
Edi Kamtono menyoroti kondisi ekonomi nasional yang masih penuh tantangan, yang berdampak pada adanya pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Meskipun demikian, ia menetapkan target pendapatan APBD 2026 yang optimis, yakni sebesar Rp2,216 triliun.
“Kita perlu bekerja keras menggali sumber pendapatan baru agar pembangunan tetap berjalan,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran perangkat daerah untuk memiliki pemahaman komprehensif tentang tata kelola keuangan.
Baca Juga: Pemkot Pontianak Resmi Terapkan KKPD, Wujudkan Pengelolaan Keuangan Modern dan Transparan
Menurutnya, transparansi dan pertanggungjawaban adalah kunci utama, sebab tujuan akhir dari APBD adalah untuk kesejahteraan masyarakat.
Sinergi dan Perubahan Pola Pikir
Wali Kota menjelaskan bahwa politik anggaran harus dipahami sebagai proses untuk mencapai tujuan bersama antara eksekutif dan legislatif.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















