Faktakalbar.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengungkap skandal besar di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Praktik pemerasan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang menyasar para buruh dan pekerja diduga melibatkan pejabat tinggi, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer.
Baca Juga: KPK Tangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer dalam Operasi Tangkap Tangan
Dalam kasus ini, para pekerja yang seharusnya hanya membayar tarif resmi sebesar Rp275 ribu untuk mendapatkan sertifikat K3, justru dipaksa untuk menyerahkan uang hingga Rp6 juta.
Ironisnya, nominal pungutan liar tersebut bisa mencapai dua kali lipat dari rata-rata upah minimum regional (UMR) yang diterima oleh para buruh setiap bulannya, memberatkan mereka yang berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidup.
KPK mengungkapkan modus operandi yang digunakan para oknum pejabat tersebut sangat terstruktur.
Mereka dengan sengaja memperlambat, mempersulit, atau bahkan mengancam tidak akan memproses permohonan sertifikasi K3 jika para pemohon tidak bersedia membayar sejumlah uang di luar ketentuan resmi yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Staf Ahli Menteri PU Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Mempawah
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, (22/8/2025), menegaskan bahwa kasus ini menjadi momentum penting untuk pembenahan sistem di sektor ketenagakerjaan.
“Oleh karena itu, penanganan perkara ini sekaligus sebagai pemantik untuk upaya pencegahan korupsi pada sektor ketenagakerjaan yang lebih serius ke depannya,” kata Setyo Budiyanto.
Pengungkapan praktik pemerasan sertifikasi K3 ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dan merasa dirugikan.
















