Ratusan Warga Geruduk Kantor Bupati Mempawah, Sampaikan Tuntutan Terhadap PT AHAL

Warga Dusun Nangka berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Mempawah menuntut sikap tegas terhadap PT AHAL. (Dok. Ist)
Warga Dusun Nangka berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Mempawah menuntut sikap tegas terhadap PT AHAL. (Dok. Ist)

Aksi berjalan kondusif hingga Bupati Mempawah, Erlina, turun langsung untuk menemui para pengunjuk rasa.

Ia didampingi oleh jajaran Forkopimda, termasuk Kapolres AKBP Jonathan David Harianthono, Dandim 1201 Letkol Inf Benu Supriyantoko, dan Kajari Lufti Akbar.

Kekecewaan Warga Setelah 13 Tahun

Iman Lewi, selaku perwakilan warga, menyuarakan kekecewaan mendalam dari masyarakat.

Menurutnya, selama lebih dari satu dekade, kehadiran PT AHAL sama sekali tidak membawa dampak positif yang signifikan.

Baca Juga: Lahan Disegel, Ratusan Petani Sawit Melawi Geruduk Kantor Bupati

Pernyataan ini menggarisbawahi inti dari tuntutan warga terhadap PT AHAL.

“Selama 13 tahun, perusahaan tidak memberikan kontribusi berarti, baik dalam hal ekonomi, lapangan kerja, maupun pemanfaatan lahan. Kami merasa seperti hanya menjadi penonton di tanah sendiri,” tegas Iman Lewi.

Ia juga memberikan ultimatum kepada pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti aspirasi mereka.

“Warga memberikan waktu satu bulan kepada pemerintah daerah untuk menindaklanjuti persoalan ini. Jika tidak ada penyelesaian, masyarakat berencana menyegel kantor perusahaan dan mengerahkan massa lebih banyak,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, proses dialog antara perwakilan warga dengan Bupati Mempawah beserta jajaran Forkopimda, Sekda Ismail, dan sejumlah kepala OPD masih berlangsung di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, untuk mencari solusi terbaik.

Baca Juga: KPH Ketapang Selatan Segel Aktivitas Ilegal PT ALM-Sinarmas Grup di Hutan Lindung Nanga Tayap

(*Red)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id