Maraknya Jukir Liar, DPRD Desak Pemkot Benahi Tata Kelola Parkir di Pontianak

Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Bebby Nailufa. (Dok. Instagram @bebbynailufa_official)
Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Bebby Nailufa. (Dok. Instagram @bebbynailufa_official)

Jukir yang tidak terdata inilah yang berpotensi menjadi jukir liar.

Baca Juga: Polsek Pontianak Selatan Tangkap Pria Diduga Lakukan Pungutan Liar di Parkiran Indomaret

Persoalan tarif parkir juga menjadi perhatian serius. Bebby menekankan pentingnya sosialisasi masif mengenai tarif resmi, yaitu Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp3.000 untuk mobil.

Kenyataannya, banyak konsumen mengeluh karena jukir, terutama saat ada acara besar, sering kali menarik tarif di atas ketentuan.

“Ini simalakama bagi konsumen. Jika diberi tahu, kadang sebagian jukir liar bertingkah preman. Dari pada jadi masalah, dibayarlah tarif parkir melebihi dari aturan tarif parkir Pemkot Pontianak,” jelasnya.

Untuk mengatasi masalah ini, ia menyarankan agar pengawasan di area rawan diperketat, jukir liar didata, dan diberikan pelatihan agar bekerja sesuai aturan.

Evaluasi berkelanjutan dan penerapan sistem e-parkir juga menjadi solusi yang didorong untuk membenahi tata kelola parkir di Pontianak.

“Caranya kembali lagi ke pemkot. Apakah dikelola sendiri, atau melibatkan pihak swasta secara profesional. Ini sudah mesti dipikirkan ke depan. Bagaimana pengelolaan parkir yang baik di Pontianak,” tegasnya.

Optimalisasi sektor perparkiran menjadi sangat penting mengingat target PAD Kota Pontianak untuk tahun 2025 yang mencapai Rp 818 miliar, naik signifikan dari realisasi tahun 2024 sebesar Rp 516 miliar.

Baca Juga: Pemkot Pontianak Siap Berantas Premanisme!

Meskipun penerimaan pajak daerah secara umum menunjukkan tren positif, sektor retribusi, termasuk parkir, masih menjadi tantangan yang perlu digarap serius.

(*Red)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id