Wagub Kalbar Tolak Keras Wacana Pembekuan Rekening dan Pengambilalihan Tanah Terlantar

Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan (Dok. Instagram @krisantus_kurniawan )
Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan (Dok. Instagram @krisantus_kurniawan )

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, melontarkan kritik tajam terhadap dua wacana kebijakan pemerintah pusat, yaitu pembekuan rekening bank yang tidak aktif dan pengambilalihan tanah terlantar oleh negara.

Pernyataan tegas ini disampaikannya di sela-sela Kongres ke-6 PDI Perjuangan yang berlangsung di Bali.

Baca Juga: DPRD Sambas Soroti Kebijakan PPATK Soal Pemblokiran Rekening Tidak Aktif

Menurutnya, kedua kebijakan tersebut berpotensi besar merugikan masyarakat kecil dan memicu gejolak sosial jika diterapkan tanpa mempertimbangkan kondisi riil di daerah.

Sorotan Terhadap Dampak Pembekuan Rekening

Krisantus secara khusus menyoroti dampak dari wacana pembekuan rekening bagi masyarakat di pedalaman Kalimantan Barat.

Ia menjelaskan bahwa tidak semua warga telah akrab dengan teknologi digital dan memiliki akses internet yang memadai.

Baca Juga: PPATK Blokir 31 Juta Rekening Dormant, Dana Nasabah Dijamin Aman

Banyak yang menggunakan rekening bank hanya sebagai sarana menabung yang aman, tanpa fasilitas modern seperti ATM.

“Misalnya kita di Kalbar, tidak semua punya internet, tidak semua punya jaringan internet. Masih banyak daerah blank spot. Jadi orang-orang di kampung itu bikin rekening, dia hanya menyimpan uang di situ. Dia tidak punya ATM, Nah kalau dibekukan bagaimana? Itu kan hak pribadi dia,” tegas Krisantus.

Ancaman Gejolak Sosial Akibat Isu Tanah

Selain itu, ia juga menentang keras rencana pengambilalihan tanah terlantar.