“Kerugian yang dialami Diman diperkirakan sekitar Rp500 juta, sedangkan Gusdianto sekitar Rp200 juta. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” tambahnya.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan api diduga berawal dari ruko milik Diman.
“Polisi telah memasang garis polisi, mengamankan lokasi, serta meminta keterangan para saksi untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
(DNS)
















