Target APBD Pontianak 2026 Capai Rp2,269 Triliun, Fokus Infrastruktur dan Layanan Publik

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berjabat tangan usai penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2025 dan KUA-PPAS Kota Pontianak.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berjabat tangan usai penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2025 dan KUA-PPAS Kota Pontianak. Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menargetkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sebesar Rp2,269 triliun.

Dana tersebut direncanakan untuk mendukung berbagai program prioritas, terutama di sektor infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.

Baca Juga: RAPBD Pontianak 2025 Disepakati  Rp2,19 Triliun

Rancangan APBD tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (11/8/2025).

Menurutnya, sumber pendapatan daerah berasal dari berbagai jenis pajak, seperti pajak restoran, hotel, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Rancangan APBD 2026 ini selanjutnya akan dibahas secara formal untuk penetapan. Pendapatan daerah kita bersumber dari berbagai sektor pajak, termasuk pajak restoran, hotel, dan PBB,” ujar Edi.

Hingga pertengahan tahun ini, Edi menyebutkan bahwa realisasi pajak restoran telah mencapai 50 persen dari target tahunan. Namun, realisasi PBB baru menyentuh angka 36 persen.

“Biasanya PBB baru dikejar masyarakat di akhir tahun, setelah menerima Surat Pemberitahuan (SPT),” jelasnya.

Edi juga menegaskan bahwa mayoritas pelaku usaha di sektor hotel dan restoran di Pontianak sudah tertib membayar pajak.

Baca Juga: DPRD Terima LPj APBD 2024, Wali Kota Pontianak Janji Perbaiki Kinerja

Namun, bagi yang belum melunasi kewajiban pajaknya, pemerintah kota akan memberikan sanksi tegas.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id