Sambas  

HMKS Desak Pemerintah Tangani Pencemaran Sungai Sambas, Jangan Tutup Mata

Kondisi sungai di Desa Semanga Kecamatan Sejangkung Kabupaten Sambas.
Kondisi sungai di Desa Semanga Kecamatan Sejangkung Kabupaten Sambas. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, SAMBAS – Kondisi Sungai Sambas di Kecamatan Sejangkung kian mengkhawatirkan. Sungai yang dulu menjadi sumber kehidupan warga kini berubah menjadi ancaman akibat pencemaran lingkungan yang tak kunjung tertangani.

Himpunan Mahasiswa Kecamatan Sejangkung (HMKS) mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas.

Baca Juga: Percepat IPR, DPRD Sambas Dorong Solusi Pencemaran Sungai Sambas

Ketua Umum HMKS, Muhammad Alfi Syahri, mengungkapkan, air Sungai Sambas kini berwarna kuning pekat, berlumpur, dan berbau menyengat.

Dampaknya bukan hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam kesehatan warga.

“Saya menyaksikan sendiri bagaimana kondisi air sungai kini berubah drastis. Warna airnya keruh, bahkan ada lapisan minyak di permukaan. Ini sangat berbeda dengan kondisi sungai yang dulu jernih dan bersih,” katanya.

Alfi menuturkan, kasus pencemaran bukan hal baru. Ia mengingatkan insiden tumpahan sekitar 150 ton Crude Palm Oil (CPO) dari ponton sawit pada 2021 di Desa Semanga, yang dampaknya masih terasa hingga kini.

“Sebelumnya, pada tahun 2019, saya juga mendengar keluhan warga Desa Sepantai yang mendapati ribuan ikan mati mendadak. Dugaan kuat karena limbah sawit yang masuk ke aliran sungai. Ini sudah bukan kasus baru, tapi masalah lama yang terus berulang,” tambahnya.

Selain limbah sawit, HMKS menyoroti dugaan aktivitas pertambangan pasir ilegal dan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Ledo, tepatnya di Dusun Batu Ajung, Desa Dayung, yang memperparah kerusakan lingkungan.

Baca Juga: DPRD Soroti Pencemaran Sungai Sambas, Desak Pemerintah Bertindak

Situasi ini turut memicu peningkatan kasus penyakit kulit, gatal-gatal, dan alergi di masyarakat.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id