Faktakalbar.id, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, pada hari Kamis, (7/8/2025).
Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang tengah diusut oleh lembaga antirasuah tersebut.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id