Media di Kepri Diteror Ratusan Order Fiktif, AMSI: Ini Ancaman Serius Kebebasan Pers!

Kantor Tribun Batam yang menjadi lokasi sasaran order fiktif. Serangan digital ini merupakan bentuk teror yang dikecam keras karena mengganggu kerja jurnalistik dan mengancam kebebasan pers di Kepulauan Riau.
Kantor Tribun Batam yang menjadi lokasi sasaran order fiktif. Serangan digital ini merupakan bentuk teror yang dikecam keras karena mengganggu kerja jurnalistik dan mengancam kebebasan pers di Kepulauan Riau. Foto: HO/Faktakalbar.id

Pemimpin Redaksi Tribun Batam, Prawira Maulana, mengambil langkah cepat dengan memberikan penjelasan langsung kepada ratusan pengemudi bahwa order tersebut tidak benar.

Ia juga langsung berkoordinasi dengan Kepolsek Batu Ampar untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Insiden ini kemudian dilaporkan secara resmi ke Polda Kepulauan Riau dan kini ditangani oleh Subnit Cyber Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus).

AMSI menilai rangkaian kejadian ini bukanlah aksi iseng atau kesalahan teknis semata. Pola serangan yang terstruktur, sistematis, dan menggunakan akun anonim mengindikasikan adanya pihak yang sengaja ingin mengganggu aktivitas jurnalistik.

Diduga kuat, serangan ini terkait dengan pemberitaan yang telah diterbitkan oleh media-media tersebut.

Menyikapi insiden ini, AMSI secara tegas mengecam segala bentuk teror digital terhadap media sebagai ancaman serius bagi kemerdekaan pers dan demokrasi.

AMSI mendesak Polda Kepulauan Riau untuk segera mengusut tuntas kasus ini, melacak, dan menangkap pelaku di balik order fiktif tersebut, serta menyelidiki motif utamanya.

Baca Juga: Usut Teror Pada Kolumnis Detik.com, Kebebasan Pers Terancam

AMSI juga mendesak pihak aplikator, Gojek dan Grab, untuk segera melakukan investigasi internal, menindak tegas pelaku penyalahgunaan aplikasi, serta memberikan penjelasan resmi kepada publik dan media yang menjadi korban.

AMSI menyatakan solidaritas penuh untuk Batamnews.co.id, Tribun Batam, Ulasan Network, dan seluruh insan pers yang menghadapi tekanan serta intimidasi.

(*Red)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id