Satpol PP Pontianak Ancam Sanksi Tegas Pedagang di Waterfront yang Buang Sampah ke Sungai

Petugas Satpol PP Kota Pontianak saat memberikan imbauan persuasif kepada salah seorang pedagang di kawasan waterfront agar turut serta menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah ke Sungai Kapuas, Minggu (20/7/2025) malam. Foto: HO/Faktakalbar.id
Petugas Satpol PP Kota Pontianak saat memberikan imbauan persuasif kepada salah seorang pedagang di kawasan waterfront agar turut serta menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah ke Sungai Kapuas, Minggu (20/7/2025) malam. Foto: HO/Faktakalbar.id

Tindakan oknum pedagang buang sampah ke sungai tidak hanya mencemari lingkungan perairan, tetapi juga berpotensi menyebabkan pendangkalan sungai, banjir, serta merusak citra kota di mata wisatawan.

Ia menegaskan bahwa partisipasi aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengawasi dan melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi.

“Kalau ada warga yang melihat pedagang yang membuang sampah ke sungai, silakan dokumentasikan sebagai bukti dan pasti kami tindak.” ujar Sudiyantoro.

Sudiyantoro juga mengingatkan bahwa menjaga kebersihan waterfront akan berdampak langsung pada kenyamanan dan keamanan pengunjung.

Baca Juga: Satpol PP Pontianak Tindak Tegas Pemain Layangan dengan Tali Gelasan Berbahaya

Ia mengajak seluruh pihak, khususnya para pedagang, untuk bekerja sama menciptakan suasana yang kondusif.

“Kita semua bertanggung jawab menjaga waterfront ini agar tetap bersih, nyaman, dan aman untuk dikunjungi. Jangan sampai ulah segelintir orang merusak citra kota.” kata Sudiyantoro.

Untuk memastikan imbauan ini dipatuhi, Satpol PP akan meningkatkan intensitas patroli di kawasan tersebut. Pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi tegas sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum bagi siapa pun yang terbukti melanggar.

Baca Juga: Satpol PP Tertibkan 16 Lapak PKL di Jalan Ampera Pontianak

Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera dan memastikan masalah pedagang buang sampah ke sungai tidak terulang kembali.

“Kita akan intensifkan pengawasan, dan bila perlu kita beri sanksi tegas supaya ada efek jera. Ini untuk kepentingan bersama.” pungkas Sudiyantoro.

(*Red)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements