Tak terima, TR langsung mendatangi SR dan memukul bagian kepala sebelah kiri. SR pun membalas hingga terjadi saling pukul selama beberapa detik.
“TR kemudian mendatangi SR dan memukul bagian kepala sebelah kiri. SR pun membalas, hingga keduanya terlibat perkelahian yang berlangsung hingga enam kali pukulan,” jelasnya.
Pertikaian itu segera dilerai oleh dua teman mereka, PU dan FI, yang berada di lokasi.
Namun, video kejadian itu terlanjur tersebar di media sosial, mendorong pihak sekolah dan kepolisian bertindak cepat.
Bersama Bhabinkamtibmas Desa Seburing, pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Sambas, serta orang tua dari kedua siswi, Polsek Semparuk langsung melakukan mediasi.
“Mediasi berjalan lancar. Kedua pihak sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan tidak memperpanjangnya ke ranah hukum,” katanya.
IPDA Tri Kurnia Setiawan menekankan pentingnya pendidikan karakter bagi para pelajar serta meminta peristiwa serupa tidak terulang kembali.
“Kami ingin keduanya kembali fokus pada pendidikan, menjauh dari kekerasan, dan membangun hubungan yang lebih harmonis ke depan,” pesannya.
(DNS)
















