Operasi Patuh Kapuas 2025: Polres Sanggau dan Instansi Terkait Gelar Razia Kendaraan Pajak dan Surat Menyurat

Petugas gabungan dari Polres Sanggau, Dispenda, dan Dishub saat melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan dalam Operasi Patuh Kapuas 2025, Kamis (17/7/2025). Foto: HO/Faktakalbar.id
Petugas gabungan dari Polres Sanggau, Dispenda, dan Dishub saat melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan dalam Operasi Patuh Kapuas 2025, Kamis (17/7/2025). Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, SANGGAU – Polres Sanggau bersama sejumlah instansi lintas sektor menggelar razia gabungan dalam rangka Operasi Patuh Kapuas 2025.

Razia ini dilaksanakan pada Kamis, (17/7/2025), mulai pukul 08.00 WIB dan menyasar berbagai titik strategis di wilayah Kabupaten Sanggau.

Fokus utama dari razia ini adalah penertiban kendaraan dinas, kendaraan milik ASN, serta kendaraan masyarakat yang menunggak pajak atau tidak memiliki kelengkapan dokumen.

Baca Juga: Operasi Patuh Kapuas 2025 Dimulai, Polres Sanggau Fokuskan Penegakan Tertib Lalu Lintas

Kegiatan ini melibatkan personel dari Satuan Lalu Lintas Polres Sanggau, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Dinas Perhubungan, serta Jasa Raharja.

Razia langsung dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP Bunga Tri Yulitasari.

“Kegiatan ini tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran lalu lintas, tetapi juga sebagai upaya edukatif agar masyarakat, khususnya ASN, lebih disiplin dalam membayar pajak kendaraan dan mematuhi aturan berkendara,” kata AKP Bunga kepada wartawan di sela kegiatan.

Dalam razia tersebut, petugas memeriksa berbagai aspek, mulai dari dokumen kendaraan, masa berlaku pajak, hingga kelaikan jalan kendaraan.

Baca Juga: Polda Kalbar Gelar Operasi Patuh Kapuas 2025, Fokus Edukasi dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas

Hasilnya, sebanyak 13 pengendara dikenai sanksi tilang, sedangkan 20 lainnya hanya mendapat teguran lisan.

Jenis pelanggaran yang ditemukan antara lain: