PONTIANAK – Bunda PAUD Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie Kamtono, mengajak seluruh masyarakat untuk memastikan anak-anak usia dini mengikuti pendidikan PAUD minimal satu tahun sebelum masuk Sekolah Dasar (SD).
Ajakan ini ia sampaikan saat sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwa) Pontianak Nomor 113 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) PAUD satu tahun pra-SD.
Baca Juga: PORSENI PAUD Kota Pontianak: Ajang Kompetisi dan Kreativitas Anak Usia Dini
Acara yang berlangsung di halaman Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pontianak pada Minggu (6/7/2025) ini diikuti anak-anak usia 5–6 tahun.
Kegiatan diisi dengan berbagai aktivitas edukatif dan menyenangkan, seperti senam ceria, permainan kreatif, serta membuat mahkota bunga (flower crown) dari bunga segar.
Anak-anak diajak belajar sambil bermain dalam suasana yang menggembirakan dan penuh ekspresi.
Menurut Yanieta, pendidikan anak usia dini sangat penting dalam membentuk kesiapan mental, emosional, spiritual, dan karakter anak sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar.
“Usia 0 sampai 6 tahun adalah masa keemasan atau golden age. Anak-anak yang mengikuti PAUD sebelum masuk SD akan lebih siap dan memiliki pondasi karakter yang lebih kuat,” ujarnya.
Perwa Nomor 113 Tahun 2021 menjadi pedoman penting dalam meningkatkan mutu layanan PAUD di Pontianak.
Regulasi ini mengatur ketentuan umum, standar pelayanan dasar, serta tanggung jawab semua pihak dalam pencapaian SPM PAUD satu tahun pra-sekolah dasar.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















