Faktakalbar.id, PONTIANAK – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak menggelar pelatihan public speaking bagi seluruh petugas pelayanan pada Kamis, (3/7/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas komunikasi dan etika pelayanan, khususnya bagi petugas yang berhadapan langsung dengan masyarakat dalam pengurusan paspor.
Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya Kantor Imigrasi Pontianak untuk memberikan pelayanan prima, profesional, dan humanis kepada para pemohon layanan keimigrasian.
Baca Juga: Wali Kota Pontianak Sebut Angka Pengangguran Turun, Perkuat Pelatihan Keterampilan Pemuda
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Sam Fernando, menegaskan pentingnya pelatihan ini untuk menunjang kualitas pelayanan.
“Pelatihan public speaking ini merupakan salah satu upaya kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan etika komunikasi para petugas, karena petugas kami menghadapi masyarakat dari berbagai kalangan yang tentunya dibutuhkan skill atau kemampuan etika komunikasi yang baik seperti kesopanan, kejujuran, tanggung jawab, dan saling menghormati,” ujarnya.
Sam Fernando menambahkan bahwa dalam proses permohonan paspor, tahapan wawancara memegang peranan penting.
Oleh karena itu, cara penyampaian informasi oleh petugas juga harus dilakukan dengan komunikasi yang etis dan empatik.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa pemohon paspor yang telah memenuhi syarat formil dan materil juga ada tahapan wawancara terkait dengan tujuan dari penggunaan paspor tersebut. Manakala dari hasil wawancara, petugas membutuhkan persyaratan tambahan, untuk itu dibutuhkan penyampaian etika komunikasi yang baik guna menghindari dampak negatif yang mungkin timbul dari komunikasi yang kurang baik,” jelasnya.
Pelatihan public speaking ini bekerja sama dengan Kibarnesia, lembaga yang dikenal aktif dalam pengembangan keterampilan komunikasi publik. Founder Kibarnesia, Alwi Rerizia, hadir sebagai narasumber utama dalam pelatihan ini.
















