Faktakalbar.id, PONTIANAK – Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) Burhanuddin melakukan rotasi besar-besaran jajaran struktural di lingkungan Kejaksaan RI.
Sebanyak 403 jabatan berganti melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 352 dan 353 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025, termasuk sejumlah posisi strategis di Kalimantan Barat (Kalbar).
Perombakan di Kejati Kalbar
Dalam SK Nomor 353/2025, Erich Folanda resmi ditetapkan sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalbar, menggantikan Subeno yang naik jabatan sebagai Direktur II pada Jamintel Kejagung RI. Folanda sebelumnya menjabat Koordinator di Jampidsus Kejagung.
















