
Barang bukti berupa senjata api rakitan beserta enam butir peluru kini diamankan di Mapolsek Entikong.
AKP Donny menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap tindak pidana di wilayah perbatasan, khususnya penyelundupan senjata ilegal.
“Tidak ada kompromi bagi pelaku kejahatan yang mengancam ketertiban dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Kasus ini akan segera dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sanggau untuk penyelidikan lanjutan.
Polisi juga akan menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan distribusi senjata api ilegal di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.
Baca Juga: Warga Kembayan Luka Parah Ditebas Parang, Polisi Buru Pelaku
(Ariya)
















