Faktakalbar.id, PONTIANAK – DPRD Kota Pontianak resmi menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Persetujuan ini diberikan setelah melalui tahapan pembahasan internal, penyampaian pandangan fraksi, hingga pengambilan keputusan dalam rapat paripurna.
Baca Juga: DPRD Kota Pontianak dan Pemkot Sepakati Empat Raperda untuk Dijadikan Perda
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal pelaksanaan anggaran yang transparan dan akuntabel.
“Kami berterima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan, khususnya badan anggaran, atas kerja samanya dalam menyelesaikan laporan ini,” ujar Edi seusai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Pontianak, Jumat (04/07/2025).
Edi menegaskan komitmen Pemerintah Kota Pontianak untuk terus memperbaiki kinerja birokrasi dan memperkuat program pembangunan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik.
Selama tahun 2024, realisasi belanja daerah tercatat mencapai 93,7 persen dari total anggaran sebesar Rp2,2 triliun.
Pendapatan asli daerah (PAD) juga mengalami peningkatan dengan capaian Rp367 miliar atau 104 persen dari target.
















