Menkes Budi Gunadi Minta Maaf ke Kepala BGN Terkait Kritik Program Makan Bergizi Gratis

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. (Dok. Ist)
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan permintaan maaf kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.

Hal ini terkait dengan BGN yang kerap menjadi sasaran kemarahan publik atas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Budi menjelaskan bahwa kritik seharusnya tidak hanya diarahkan ke BGN, melainkan juga kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang sama-sama bertanggung jawab mengawasi kualitas makanan MBG.

Baca Juga: Mahasiswa Tuntut Evaluasi MBG: Siang Anak Makan Gratis, Malam Tak Makan Karena Ortu Dipecat!

“Saya bilang, kita mesti minta maaf ke Pak Dadan. Kalau ada apa-apa yang dimarah-marahin Pak Dadan, harusnya Menteri Kesehatannya juga. Tapi Pak Dadan bilang, ‘Menteri Kesehatannya sudah banyak dihujat yang lain, jadi ya sudah lah biarin,'” ujar Budi saat rapat dengan Komisi I DPR pada Selasa (1/7/2025).

Budi menambahkan, sesuai dengan undang-undang, Kemenkes melalui dinas kesehatan di daerah bertanggung jawab mengawasi menu MBG yang berupa makanan yang dimasak di tempat.

Ia mengaku baru memahami batas kewenangan tersebut secara penuh dan menyesalkan jika Dadan menjadi sasaran utama hujatan masyarakat.

“Pengawasan makanan program MBG akan terus diperkuat dengan melibatkan dinas kesehatan di tingkat provinsi serta kabupaten/kota, termasuk jaringan puskesmas di seluruh Indonesia,” ujar Budi.

Menteri Kesehatan juga menyampaikan bahwa mulai tahun ini pihaknya akan membantu Kepala BGN agar koordinasi dengan dinas kesehatan berjalan lebih baik.

Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan Saat Libur Sekolah, Siswa Bisa Ambil Langsung ke Sekolah

Hal ini bertujuan agar pengawasan makanan MBG bisa lebih efektif dan Kepala BGN merasa lebih tenang karena ada yang menjaga pelaksanaannya.

Menurut Budi, mekanisme pengawasan harus dilakukan secara berjenjang, dimulai dari dinas kesehatan kabupaten/kota, kemudian provinsi, lalu Kemenkes sebelum sampai ke BGN.

“Kalau ada yang kena masalah, harusnya mulai dari bawah dulu. Harusnya aturan itu begitu. Jadi maaf ya Pak Dadan,” katanya.

Sebagai informasi, program Makan Bergizi Gratis merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Namun, pelaksanaan dan kualitas makanan dalam program ini mendapat kritik dari berbagai pihak. Pemerintah kini memperkuat koordinasi lintas lembaga untuk menjamin kualitas dan pengawasan program MBG.

Baca Juga: Serapan Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Terhambat, Ini Penyebabnya

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id