Faktakalbar.id, NASIONAL – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegur 260 pemerintah daerah yang belum mengusulkan lahan untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), atau yang lebih dikenal sebagai dapur umum makanan bergizi.
Kondisi ini membuat serapan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sangat rendah.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Suhajar Diantoro, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 yang digelar pada Rabu (4/6/2025).
Baca Juga: Pemkot Pontianak Siap Wujudkan Dapur Sekolah untuk Makan Bergizi Gratis
“Bapak Ibu sekalian, lahan ini bisa saja milik Pemda, milik desa, dan akan disesuaikan dengan aturan. Nantinya lahan tersebut akan dipinjam oleh Badan Gizi Nasional dan dibangun dapurnya di situ,” jelas Suhajar.
Suhajar menegaskan bahwa daerah yang membangun SPPG akan mendapatkan banyak manfaat.
Pertama, dengan pemenuhan makanan bergizi untuk 3.000 siswa, desa atau kelurahan bisa meraih keuntungan hingga Rp 30 juta per hari.
“3.000 dikali Rp 10.000 untuk bahan makanannya berarti Rp 30 juta. Untuk desa atau kelurahan yang jadi lokasi, pemenuhan pasokan makanannya diutamakan dari daerah setempat dulu,” terangnya.
Selain itu, dapur gizi ini juga sangat membantu mengatasi masalah kekurangan gizi pada ibu dan anak.
Pemerintah memang menargetkan jumlah SPPG terus bertambah agar cakupan layanan semakin luas.
Kemendagri mencatat bahwa anggaran untuk program MBG mencapai Rp 71 triliun.
Namun, hingga saat ini serapannya baru sekitar Rp 3 triliun.
Baca Juga: Indonesia Ajak China Investasi di Program Makan Bergizi Gratis dan Giant Sea Wall
Salah satu penyebabnya adalah lambatnya pemerintah daerah dalam mengirimkan daftar atau kesiapan lahan untuk pembangunan SPPG.
“Per provinsi, tolong dicek masing-masing kota dan kabupaten. Ini program yang sangat baik untuk menyehatkan dan mencerdaskan anak-anak kita. Jadi jangan tidak mengupayakan ketersediaan lahan,” tegas Suhajar.
Ia juga mengimbau agar daerah di pulau terpencil tetap berpartisipasi, meski jumlah muridnya sedikit.
“Jumlah muridnya di pulau itu 600 atau 500, tidak masalah, kirim dulu lokasinya,” ujarnya.
Kemendagri mengingatkan bahwa jika pemerintah daerah tidak mendukung program ini, maka bisa dikenakan sanksi.
Pemerintah pusat sendiri menargetkan pembangunan minimal tiga SPPG di setiap kabupaten, desa, atau kelurahan pada tahap pertama program MBG, yang akan berlangsung hingga Agustus 2025.
Baca Juga: Dandim 1208/Sambas Cek Kesiapan Peluncuran Program Makan Bergizi di Tebas
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id