Bank Kalbar dan DJPb Evaluasi KUR, Pastikan Penyaluran ke UMKM

Bank Kalbar dan DJPb Kalbar saat melakukan monitoring dan evaluasi program KUR di Pontianak. (Dok. Bank Kalbar)
Bank Kalbar dan DJPb Kalbar saat melakukan monitoring dan evaluasi program KUR di Pontianak. (Dok. Bank Kalbar)

Faktakalbar.id, PONTIANAKBank Kalbar bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Barat menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya, Selasa (01/07/2025).

Acara berlangsung di Aula Lantai 5 Kantor Pusat Bank Kalbar.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Divisi Kredit Bank Kalbar, Nur Fahruzi, serta Kepala Seksi PPA II A Kanwil DJPb Kalbar, Gunawan Setiono.

Baca Juga: Bank Kalbar Tetap Jadi Mitra Utama Pemkab Kubu Raya di Tengah Evaluasi Kerja Sama Kubu Raya

Dalam sambutannya, Nur Fahruzi menegaskan pentingnya sinergi antar-lembaga guna memastikan KUR tersalurkan secara efektif dan menyentuh pelaku usaha yang benar-benar membutuhkan.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami bersama DJPb untuk memastikan bahwa setiap rupiah dana KUR disalurkan secara tepat sasaran, akuntabel, dan bermanfaat langsung bagi UMKM di Kalimantan Barat,” ujarnya.

Gunawan Setiono menyampaikan bahwa kegiatan Monev ini selaras dengan peran Kementerian Keuangan sebagai anggota Komite Kebijakan Pembiayaan UMKM, yakni memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan efektivitas subsidi pemerintah.

Melalui kegiatan ini, kami dapat memperoleh gambaran nyata mengenai efektivitas program KUR dan menilai dukungan pemerintah daerah serta lembaga keuangan dalam pengembangan UMKM,” kata Gunawan.

Monev dilakukan secara acak terhadap pelaku UMKM penerima KUR yang bergerak di berbagai sektor, mulai dari perdagangan ikan arwana, budidaya ikan air tawar, pertanian, peternakan, hingga perkebunan kelapa sawit.

Baca Juga: KADIN dan Bank Kalbar Jalin Kemitraan Dorong UMKM Sanggau Naik Kelas