Faktakalbar.id, KUBU RAYA – DPD Organda Kalimantan Barat bersama Persatuan Driver Truk Kalbar menggelar aksi damai di kawasan Terminal Tipe A ALBN dan Tugu Alianyang, Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (26/06/2025) pagi.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Overload) yang dinilai belum tepat untuk diterapkan.
Baca Juga: Sopir Ekspedisi Kalbar Konsolidasi Jelang Aksi Damai Tolak ODOL
Massa aksi menilai bahwa pemerintah belum mempersiapkan infrastruktur memadai dan belum mempertimbangkan dampak kebijakan tersebut terhadap pengemudi angkutan barang.
Mereka menuntut agar penerapan kebijakan tersebut ditinjau ulang.
Dalam aksinya, peserta membawa sembilan poin tuntutan, termasuk penolakan terhadap Zero ODOL dan permintaan revisi pasal-pasal tertentu dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Tuntutan diserahkan secara simbolis kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat oleh Sekretaris DPD Organda Kalbar, Matruji, serta perwakilan sopir truk, Muhammad Ali atau yang akrab disapa Daeng.
Aksi berlangsung aman dan tertib dengan pengawalan dari aparat kepolisian.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Ade Kuncoro, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga situasi kondusif dalam menyikapi setiap dinamika sosial di wilayahnya.
Baca Juga: Polres Kubu Raya Tangkap 2 Pengedar Sabu yang Tengah Lakukan Transaksi di Jalan Adisucipto
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id















