Warga Kembayan Luka Parah Ditebas Parang, Polisi Buru Pelaku

Korban penganiayaan berat di Kecamatan Kembayan mendapatkan perawatan intensif di fasilitas kesehatan akibat luka serius di bagian kepala dan tubuh. (Dok. Ist)
Korban penganiayaan berat di Kecamatan Kembayan mendapatkan perawatan intensif di fasilitas kesehatan akibat luka serius di bagian kepala dan tubuh. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, SANGGAU – Kepolisian Resor Sanggau tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penganiayaan berat yang menimpa seorang pria berinisial A (29).

Kejadian ini berlangsung pada Sabtu malam, (14/6/2025), sekitar pukul 23.00 WIB di Dusun Tanjung Periuk, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau.

Korban diketahui mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial DK alias Angok.

Baca Juga: Malam Minggu di Pasar Sentebang Sambas Diwarnai Perkelahian, Warganet Geram

Insiden ini terjadi di halaman rumah warga berinisial D, tempat korban sedang berkunjung saat kejadian berlangsung.

Menurut keterangan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, pelaku datang sambil membawa sebilah parang dan langsung mencari korban.

“Pelaku awalnya menanyakan keberadaan korban, lalu memintanya keluar. Begitu bertemu, pelaku langsung mengayunkan parang secara membabi buta,” ujar Fariz dalam keterangannya, Kamis, (19/6/2025).

Korban sempat mencoba melarikan diri, namun tidak berhasil menghindar sepenuhnya. Beberapa bagian tubuh korban terkena tebasan, termasuk luka robek di bagian dahi, punggung kiri, dan paha kiri.

Baca Juga: Perkelahian Antar Pemuda Pecah di Jalan Ambalat Pontianak pada Minggu Dini Hari

Warga yang melihat kejadian segera memberikan pertolongan dan melaporkan insiden ini ke pihak berwajib.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah parang, sepasang sandal, topi, dan sepeda motor yang diduga milik pelaku. “Kami sudah mengidentifikasi pelaku dan sedang melakukan pengejaran,” ungkap Fariz.

AKP Fariz juga mengimbau pelaku untuk segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib dan bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Kami juga meminta bantuan masyarakat yang mengetahui keberadaan DK untuk segera melapor. Penegakan hukum tidak bisa ditunda demi menjaga keamanan bersama,” tegasnya.

Hingga kini, penyidik Polres Sanggau masih mendalami motif dari aksi penganiayaan berat tersebut.

Proses penyidikan dilakukan dengan profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga: Ditolak Masuk Tempat Hiburan, Seorang Pria Mengamuk Dengan Senjata Tajam

(Ariya)