Faktakalbar.id, LANDAK – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat menggelar patroli pengamanan di kawasan Cagar Alam Desa Mandor, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak pada Rabu (18/6/2025).
Patroli ini bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan dari aktivitas ilegal yang berpotensi merusak kawasan konservasi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menemukan dan mengamankan satu unit mesin sedot air merek Robin.
Baca Juga: Aktivitas PETI di Sungai Kapuas Dihentikan, Forkopimda Ultimatum Penambang
Mesin ini diduga kuat digunakan untuk aktivitas ilegal yang dapat mengganggu fungsi ekologis kawasan cagar alam.
Patroli ini dipimpin langsung oleh Kepala Resor Mandor, Angga, dan melibatkan kolaborasi dari personel Polisi Kehutanan (Polhut), Polsek Mandor, serta Koramil Mandor.
Secara terpisah, Kapolsek Mandor melalui Bhabinkamtibmas Bripka Dingin Siahaan, menyampaikan bahwa kehadiran polisi dalam patroli ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi untuk melindungi lingkungan hidup.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung BKSDA dalam menjaga kawasan ini dari ancaman aktivitas yang merusak lingkungan. Tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegas Bripka Dingin.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian kawasan konservasi.
Baca Juga: Warga Resah, Kegiatan PETI di Kolam Biru Selakau Sambas Rusak Lokasi wisata
“Kami juga berharap peran serta aktif dari masyarakat dalam menjaga kawasan ini. Jika melihat kegiatan ilegal seperti penebangan liar, perburuan satwa, atau penggunaan alat berat seperti mesin sedot, segera laporkan kepada pihak berwenang. Cagar alam ini adalah warisan untuk anak cucu kita,” tambahnya.
Anggota Polhut, Dedy Djunaidi, turut menjelaskan bahwa patroli rutin adalah bentuk nyata komitmen BKSDA untuk melindungi kawasan konservasi dari kerusakan.
“Kami akan terus melakukan patroli rutin sebagai bentuk antisipasi terhadap perusakan kawasan konservasi. Barang bukti yang diamankan saat ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Melalui kegiatan patroli ini, BKSDA berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku perusakan lingkungan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kawasan cagar alam, yang juga menjadi habitat berbagai flora dan fauna endemik.
Baca Juga: Sosialisasi Larangan PETI di Kapuas Hulu: Jaga Kelestarian Hutan Lindung
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id