Faktakalbar.id, SAMBAS – Seorang pria berinisial DN alias D (22) ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis Sabu seberat 3,57 gram.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kost elite yang berlokasi di Jalan Keramat, Dusun Lumbung Sari, Desa Pendawan, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, pada Minggu, (15/6/2025).
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasatresnarkoba Iptu Eddy Sutrisno membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Sambas Tangkap Pengedar Sabu di Selakau
Pelaku diketahui merupakan warga Dusun Muara Ulakan, Desa Kubangga, Kecamatan Teluk Keramat.
“Pria DN ditangkap pada pukul 16.45 WIB di sebuah kost elite. Dari hasil penggeledahan, ditemukan tiga plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 3,57 gram,” ungkap Iptu Eddy pada Selasa (17/6/2025).
Iptu Eddy menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa DN diduga memiliki dan menyimpan narkotika.
“Awalnya, saat dilakukan penggeledahan badan, tidak ditemukan barang bukti. Namun, setelah penggeledahan dilanjutkan ke kamar kost yang dihuni DN, ditemukan tiga paket Sabu di dalam tas selempang berwarna hitam milik pelaku,” jelasnya.
Baca Juga: Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Sambas, Polisi Amankan 10 Gram Sabu
Selain narkotika jenis Sabu, polisi juga mengamankan tas selempang sebagai barang bukti tambahan.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sambas untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Iptu Eddy.
Polres Sambas juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Sambas.
Warga diharapkan segera melaporkan setiap informasi yang akurat dan terpercaya kepada pihak berwajib.
Baca Juga: Polresta Pontianak Tangkap Kurir Narkoba Residivis Asal Sambas
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id