Sambas  

Polsek Subah Tindaklanjuti Pencemaran Sungai Balai Gemuruh

Kapolsek Subah menerima aduan warga soal pencemaran sungai di Balai Gemuruh yang diduga akibat aktivitas PETI. (Dok. Ist)
Kapolsek Subah menerima aduan warga soal pencemaran sungai di Balai Gemuruh yang diduga akibat aktivitas PETI. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, Sambas – Kapolsek Subah, Ipda Maryono, menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti pencemaran sungai di Desa Balai Gemuruh, Kecamatan Subah.

Dugaan kuat mengarah pada aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sebagai penyebab utama.

Ia menyebut masalah ini harus ditangani bersama dengan Forkopimcam dan masyarakat setempat.

Baca Juga: Warga Balai Gemuruh Krisis Air Bersih Akibat Sungai Tercemar PETI

“Kami akan bekerja sama dengan Forkopimcam dan membina warga yang tinggal di sekitar sungai agar menjaga lingkungan. Termasuk tidak membuang limbah rumah tangga ke sungai,” ujar Maryono, Selasa (17/6/2025).

Kapolsek juga menekankan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat untuk melestarikan sungai.

Menurutnya, edukasi dan pendekatan persuasif menjadi langkah awal yang sudah dijalankan oleh kepolisian.

“Kami telah melakukan sosialisasi dan edukasi agar warga tetap hidup sehat dan sadar menjaga lingkungan,” tutupnya. (DNS)