Hari Lingkungan Hidup 2025, Wakapolres Sekadau Ajak Kurangi Plastik Rumah Tangga

“Gunakan tumbler untuk minum dan tangkin saat berbelanja. Ini langkah kecil yang berdampak besar,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Subandrio dalam amanatnya mengungkapkan bahwa timbulan sampah di Kabupaten Sekadau mencapai lebih dari 41 ribu ton per tahun, atau sekitar 0,5 kg per orang per hari.

Menurutnya, tanpa pengelolaan yang baik, angka tersebut akan terus meningkat seiring pertambahan jumlah penduduk.

Setelah apel, kegiatan dilanjutkan dengan aksi bersih-bersih sampah plastik di sekitar Gedung Betang Youth Center. Aksi ini melibatkan sekitar 70 peserta dari berbagai unsur, termasuk jajaran Forkopimda dan perangkat daerah.

Pemerintah Kabupaten Sekadau sendiri telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mendukung pengelolaan sampah, seperti Perda No. 10 Tahun 2019, Perbup No. 34 Tahun 2021, serta Surat Edaran terkait pengurangan penggunaan plastik.

Dengan sinergi lintas sektor, peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 di Kabupaten Sekadau diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Baca juga: PETI di Sekadau Makin Terang-Terangan, Warga Pertanyakan Sikap Aparat Penegak Hukum

(red)