Pimpinan DPR dan MPR Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran dari Forum Purnawirawan TNI

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. (Dok. Ist)
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Pimpinan DPR dan MPR memberikan respons terkait surat dari Forum Purnawirawan TNI yang meminta agar proses pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera ditindaklanjuti.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengaku belum membaca secara langsung isi surat yang dikirimkan pada 26 Mei 2025 itu.

Ia menyatakan surat tersebut masih berada di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR.

“Ya ini kan kebetulan reses, saya kan datang, Pak Sekjen-nya enggak ada. Saya mau lihat suratnya, suratnya masih di Sekjen, jadi belum sempat baca,” ujar Dasco saat ditemui di kompleks parlemen, Rabu (4/6).

Baca Juga: Forum Purnawirawan TNI Desak DPR Segera Proses Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka

Karena belum membaca isi surat secara langsung, Dasco menolak memberikan komentar lebih lanjut.

“Ya belum baca, bagaimana menanggapi,” katanya singkat.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR, Bambang Wuryanto, atau yang akrab disapa Bambang Pacul, menyatakan bahwa setiap surat yang masuk akan terlebih dahulu diseleksi oleh Setjen MPR.

Jika dianggap penting dan mendesak, maka surat akan dibahas dalam rapat pimpinan (Rapim) MPR.

“Di sekretariat itu kalau itu dianggap penting, baru kita lakukan Rapim, rapat pimpinan MPR untuk memutuskan bagaimana terhadap masukan surat tersebut begitu,” jelas Pacul.

Namun demikian, Pacul menambahkan bahwa surat-surat yang dianggap penting biasanya berasal dari lembaga tinggi negara seperti DPR atau kementerian.

“Kalau lembaga-lembaga tinggi pasti segera ditanggapi. Kemudian pada level DPR dan kementerian, lembaga tinggi negara. Di level kedua pasti segera ditanggapi,” ujarnya.

Surat dari Forum Purnawirawan TNI tersebut ditujukan kepada Ketua MPR dan Ketua DPR.

Dalam isi suratnya, mereka mendesak agar proses pemakzulan Gibran segera dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Ganjar Pertanyakan Dasar Usulan Purnawirawan Ganti Gibran Sebagai Wakil Presiden

“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi surat tersebut.

Surat itu ditandatangani oleh empat purnawirawan TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements