Tambang Emas Ilegal Makan Korban, Dua Pekerja Tewas di Palu

Ilustrasi pertambangan. (Dok. Istimewa)
Ilustrasi pertambangan. (Dok. Istimewa)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Dua orang pekerja tambang emas ilegal di kawasan Poboya, Kelurahan Kijang 30, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, dilaporkan meninggal dunia akibat tertimbun material longsor.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, membenarkan peristiwa tragis tersebut.

Menurutnya, kejadian itu terjadi akibat longsoran batu dari atas bukit yang menimpa para pekerja tambang saat mereka berada di bagian bawah area tambang.

Baca Juga: Update Longsor Cirebon: Total 21 Korban Meninggal, 4 Korban Masih Dicari

“Benar, kami menerima laporan adanya dua korban jiwa akibat aktivitas tambang ilegal di kawasan Kijang 30. Dugaan awal, korban tertimpa material longsoran batu dari atas bukit,” ujar Kombes Deny dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/6).

Salah satu korban dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian, sementara korban lainnya menghembuskan napas terakhir saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.

“Satu korban meninggal di tempat kejadian. Sementara satu korban lainnya meninggal dunia dalam perjalanan saat hendak dibawa ke rumah sakit oleh warga,” lanjut Deny.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap identitas para korban dan memastikan kronologi kejadian.

Namun, proses pengumpulan informasi dari warga setempat mengalami kendala karena minimnya keterbukaan masyarakat.

Baca Juga: Update Longsor Cirebon: Dua Jenazah Ditemukan, Total Korban Jadi 19 Orang

“Kami masih terus mendalami identitas korban, namun proses pengumpulan informasi di lapangan cukup terkendala, karena masyarakat belum terbuka memberikan keterangan,” imbuhnya.

Polisi juga mengimbau warga untuk tidak melakukan aktivitas di area-area rawan longsor, terutama di lokasi tambang ilegal yang tidak memiliki sistem keamanan memadai.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id