Prabowo Batal Beri Diskon Listrik, BSU Naik Rp600 Ribu

Sri Mulyani memberikan keterangan pers terkait kebijakan ekonomi nasional.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan perubahan kebijakan subsidi energi dalam konferensi pers di Jakarta. Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Faktakalbar.id, NASIONAL – Presiden Prabowo Subianto batal menerapkan kebijakan diskon tarif listrik 50 persen untuk 79,3 juta pelanggan listrik dengan daya di bawah 1.300 VA.

Pemerintah memilih mengalihkan stimulus tersebut ke bantuan subsidi upah (BSU) yang nilainya dinaikkan.

Baca Juga: Presiden Prabowo Siapkan Enam Paket Stimulus untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi di 2025

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan perubahan kebijakan ini berkaitan dengan waktu implementasi yang terbatas. Sebagai gantinya, pemerintah meningkatkan nilai BSU dari sebelumnya Rp150 ribu per bulan menjadi Rp300 ribu per bulan selama dua bulan.

“Nanti Kemnaker yang akan mengimplementasikan program tersebut, yaitu BSU sebesar Rp300 ribu per bulan, diberikan untuk bulan Juni dan Juli. Jadi, dua bulan Rp600,” ujar Sri Mulyani.

BSU akan menyasar 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta dan 565 ribu guru honorer di seluruh Indonesia.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements