ICMI Kalbar Silaturahmi ke Bupati Sintang, Bahas Akselerasi Wilayah Pertambangan Rakyat dan Insentif Karbon

Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala (tengah berbaju putih), berfoto bersama jajaran pengurus ICMI Kalbar usai pertemuan silaturahmi di Pendopo Bupati Sintang, Sabtu (31/5/2025). (Dok. RDL/Faktakalbar.id)
Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala (tengah berbaju putih), berfoto bersama jajaran pengurus ICMI Kalbar usai pertemuan silaturahmi di Pendopo Bupati Sintang, Sabtu (31/5/2025). (Dok. RDL/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, SINTANG – Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kalimantan Barat melakukan kunjungan silaturahmi ke Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, pada Sabtu (31/5/2025) di Pendopo Bupati Sintang.

Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk membahas dua isu strategis: percepatan legalisasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan kesiapan Kabupaten Sintang dalam skema insentif karbon berbasis penanaman pohon produktif seperti durian.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Sintang yang baru tiga bulan menjabat ini menyampaikan harapannya agar WPR segera terealisasi demi menciptakan kepastian hukum bagi para penambang sekaligus membuka peluang pendapatan daerah.

Baca Juga: Polsek Ketungau Tengah Tegaskan Komitmen Berantas PETI di Sungai Nanga Merakai

“Kita sangat berharap. Pertama, biar para penambang bisa bekerja dengan tenang. Kedua, biar Pemda bisa menentukan aturan untuk pendapatan daerah. Jadi harapan kita semua komponen bisa diuntungkan dengan proses itu,” ujar Bupati Bala.

Ia menjelaskan bahwa proses pengajuan WPR untuk Sintang sejatinya sudah dilakukan berulang kali ke Dinas ESDM Provinsi bahkan sudah sampaikan Dirjen Minerba.

Namun hingga kini, pengesahan WPR tersebut masih tertahan di tingkat provinsi.

Menurutnya, ada kebijakan di tingkat Provinsi Kalbar yang menghendaki agar pengesahan WPR dilakukan secara serentak untuk semua kabupaten, bukan satu per satu.

“Kalau di Sintang, WPR-nya belum terbit. Sudah diajukan beberapa kali sampai ke Minerba, mestinya sudah bisa, tapi ya… lagi kandas. Saya baru tiga bulan dilantik, ya saya dengar cerita itu. Ke depan kita akan dorong betul agar ini bisa diproses,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Sintang untuk segera mengambil langkah-langkah konkret, termasuk menjalin komunikasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Kalbar.

“Kita juga bukan berarti meniru, tetapi apa yang baik tentu menjadi referensi kita. Baik itu nanti kita legalkan secara Perda atau Perbup, itu upaya kita. Karena kalau hal ini sudah dinaungi oleh aturan, para pelaku akan lebih jelas statusnya,” tegas Bupati Bala.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements