Ini menjadi pintu masuk formal untuk mengendalikan aktivitas, menerapkan standar lingkungan minimum, dan menata ulang lanskap ekonomi lokal.
Setiap pemegang IPR diwajibkan memiliki dokumen UKL-UPL, menyusun rencana reklamasi dan pascatambang skala kecil, serta melaporkan penggunaan bahan kimia berbahaya.
Pemerintah daerah menyediakan template dokumen sederhana dan pendampingan teknis untuk memastikan keterjangkauan.
Lebih dari itu, penambang yang patuh diberi akses untuk terhubung dengan insentif restorasi, termasuk proyek karbon dan keanekaragaman hayati.
Pendekatan ini memastikan bahwa legalitas tidak hanya menjadi alat pengendalian, tetapi juga sarana peningkatan kesejahteraan.
Belajar dari Peru: CINCIA sebagai Inspirasi
Dalam kunjungan ke Madre de Dios, Peru, kami belajar dari CINCIA—pusat inovasi ilmiah Amazon yang menjadi model integrasi antara sains, kebijakan, dan masyarakat.
Dengan pendekatan lintas disiplin, CINCIA mengembangkan sistem pemantauan merkuri, dampak pada ekosistem perairan, serta restorasi berbasis drone dan AI.
Konsep mereka menegaskan bahwa pemulihan lingkungan memerlukan pendekatan berbasis sains dan teknologi canggih, bukan hanya semangat.
Di Kalbar, kami ingin meniru semangat ini—membangun pusat data, laboratorium tanah, serta sistem pemantauan berbasis citra satelit dan partisipasi masyarakat.
Arah Baru: Green Economy dari Lahan Bekas Tambang
Pemulihan lahan bekas tambang bukan akhir dari cerita, tetapi awal dari transformasi ekonomi. Lahan yang telah dipulihkan bisa menjadi dasar pengembangan agroforestri, konservasi karbon, ekowisata, atau sumber bibit lokal.
Yang penting adalah menjaga prinsip keberlanjutan, keadilan sosial, dan inklusi. Kita harus memutus rantai eksploitasi dan menggantinya dengan ekosistem ekonomi hijau berbasis masyarakat.
Transformasi ini tidak terjadi seketika, tetapi memerlukan komitmen politik, dukungan regulasi, investasi jangka panjang, dan kemitraan multistakeholder.
Penutup
Lahan rusak bukan kutukan. Ia adalah cermin dari masa lalu dan peluang bagi masa depan. Dengan pendekatan yang holistik menggabungkan restorasi, legalisasi, insentif karbon, dan ilmu pengetahuan Kalimantan Barat siap menjadi contoh nasional bagaimana tambang ilegal dapat diubah menjadi warisan ekologis.
Kita tidak bisa menunggu alam pulih sendiri. Kita harus bertindak dengan data, dengan hati, dan dengan harapan.
Oleh: Prof. Gusti Hardiansyah
Eksekutif Komite GCF TF Indonesia Kalbar
Ketua ORWIL ICMI Kalbar
(Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi. Segala data, analisis, dan interpretasi yang disampaikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















