Pemkot Pontianak Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Mal Pelayanan Publik dan Klinik Investasi

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama Wakil Wali Kota Bahasan meninjau loket pelayanan di Mal Pelayanan Publik. Foto: HO/Faktakalbar.id
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama Wakil Wali Kota Bahasan meninjau loket pelayanan di Mal Pelayanan Publik. Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sejak beroperasinya Mal Pelayanan Publik (MPP) di kawasan Pasar Kapuas Indah, masyarakat kini bisa mengurus berbagai keperluan administrasi dan perizinan dalam satu tempat.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengungkapkan bahwa Pemkot juga sedang menyiapkan fasilitas baru bernama Klinik Investasi sebagai pelengkap layanan di MPP. Klinik ini ditujukan bagi para calon investor yang ingin menanamkan modalnya di Kota Pontianak.

“Melalui Klinik Investasi ini nantinya calon investor bisa berkonsultasi mengenai peluang usaha, lokasi yang sesuai, hingga estimasi biaya dan proses perizinannya,” jelas Edi usai menyampaikan sosialisasi dan optimalisasi MPP kepada kepala perangkat daerah di Gedung MPP, Rabu (28/5/2025).

Baca Juga: Pontianak Raih Penghargaan Nasional atas Upaya Pelestarian Bahasa Daerah

Klinik Investasi merupakan bagian dari program Investment Project Ready to Offer (IPRO), yang menyediakan informasi lengkap mengenai proyek investasi, seperti lokasi strategis, potensi pasar, sumber bahan baku, hingga analisis kelayakan proyek.

“Saat ini, Klinik Investasi masih dalam tahap konsultasi awal dan akan segera dilengkapi dengan ruang khusus yang lebih representatif,” tambah Edi.

Terkait sosialisasi MPP, Edi menekankan pentingnya pemahaman para ASN, khususnya kepala OPD, terhadap fungsi dan operasional layanan terpadu tersebut. Dengan demikian, mereka dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dan investor.

“Tujuan utama dari MPP ini adalah memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan murah. Semua pelayanan dikonsentrasikan dalam satu pintu,” ujarnya.

Saat ini, MPP Pontianak menyediakan 222 jenis layanan melalui 23 loket yang sudah beroperasi. Layanan yang tersedia meliputi administrasi kependudukan, layanan keimigrasian, perpanjangan SIM, hingga layanan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk keperluan pernikahan.

“Jumlah loket akan terus bertambah menyesuaikan kebutuhan masyarakat,” kata Edi.

Sejak diluncurkan pada Agustus 2023, MPP mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah pengunjung. Saat ini, rata-rata kunjungan mencapai 2.500 orang per bulan, dengan layanan kependudukan menjadi yang paling banyak diminati.

“Ini menandakan bahwa keberadaan MPP membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” sebut Edi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Pontianak, Hidayati, menambahkan bahwa seluruh gerai layanan yang tersedia di MPP saat ini sudah terisi dan aktif beroperasi.

“Namun, ada satu gerai yang digunakan secara bergantian oleh dua unit kerja karena tidak aktif setiap hari. Ini bagian dari efisiensi layanan,” jelas Hidayati.

Baca Juga: Pemkot Pontianak Tegaskan Komitmen Wujudkan Kota Layak Anak

Ia juga menyebutkan bahwa jumlah pengunjung mengalami lonjakan dari 1.500 menjadi 2.500 orang per bulan. “Insyaallah ke depan jumlah ini akan terus bertambah seiring peningkatan kualitas layanan dari masing-masing unit kerja,” ujarnya optimis.

Dari sisi fasilitas, MPP telah dilengkapi dengan sarana yang mendukung kenyamanan masyarakat, mulai dari ruang ber-AC, tempat duduk yang memadai, hingga perlengkapan seperti komputer dan printer di setiap gerai.

“Alhamdulillah, dari sisi kenyamanan ruang, kesejukan, dan sarana pendukung, hampir semuanya sudah lengkap,” tambahnya.

Adapun jam operasional pelayanan dibuka setiap hari kerja, Senin sampai Jumat, pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Sedangkan pada Sabtu dan Minggu, layanan tutup.

Dengan hadirnya MPP dan rencana pengembangan Klinik Investasi, Pemkot Pontianak menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang prima, cepat, dan ramah investor. (ra/prokopim)

Baca Juga: Edi Kamtono: RPJMD Baru Jadi Dasar Pembangunan Pontianak Hingga 2030

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements