Baca Juga: KPK Bawa Tiga Pejabat Dinas PUPR Mempawah, Ini Daftarnya!
Sebelumnya, KPK menyatakan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yang terdiri atas dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta.
KPK juga telah menggeledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak dalam rangka penyidikan kasus tersebut pada 25–29 April 2025. Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
Namun, hingga kini KPK belum mengumumkan secara rinci identitas para tersangka maupun modus operandi dalam kasus tersebut.
(Dhn)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id















