Imbauan Tiada Henti, PETI Masih Menghantui: Polsek Sekayam Dinilai Setengah Hati?

Sosialisasi kepada warga Dusun Munyau terkait larangan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Sosialisasi ini dilakukan langsung di sekitar bantaran Sungai Sekayam sebagai upaya preventif menjaga lingkungan dari kerusakan akibat tambang ilegal. Foto: HO/Faktakalbar.id
Sosialisasi kepada warga Dusun Munyau terkait larangan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Sosialisasi ini dilakukan langsung di sekitar bantaran Sungai Sekayam sebagai upaya preventif menjaga lingkungan dari kerusakan akibat tambang ilegal. Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, SANGGAU – Kepolisian Sektor (Polsek) Sekayam kembali menggelar sosialisasi larangan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di bantaran Sungai Sekayam. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pencegahan, meski masyarakat mulai mempertanyakan kapan tindakan tegas akan benar-benar dilakukan terhadap pelaku tambang ilegal.

Pada Minggu, (4/5/2025), Bhabinkamtibmas Desa Pengadang, Bripka Mangun Suwarno, melakukan pendekatan langsung kepada warga di Dusun Munyau, Desa Pengadang. Kegiatan ini menyasar masyarakat yang berdomisili di sepanjang aliran sungai yang kerap ditengarai sebagai zona rawan aktivitas PETI.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak tergiur ikut menambang ilegal. Jika ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan. Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” kata Bripka Mangun saat ditemui di sela kegiatan.

Baca Juga: PETI di Sungai Kapuas Makin Marak, Warga Desak Pemkab dan Polres Sanggau Bertindak

Kapolsek Sekayam Iptu Junaifi, menegaskan bahwa pendekatan edukatif masih menjadi strategi utama sebelum penegakan hukum dilakukan. “Kami tidak akan segan menindak jika ada temuan. Tapi pencegahan tetap diutamakan, karena ini soal kesadaran kolektif,” ujarnya.

Namun pendekatan itu menuai kritik. Beberapa pengamat dan warga menilai langkah kepolisian terlalu lunak dan cenderung seremonial. Sejarah panjang aktivitas PETI di Kalimantan Barat memperlihatkan bahwa imbauan semata tidak cukup menekan praktek tambang ilegal, terlebih bila tak disertai tindakan hukum yang konkret.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id