Sambas  

Hadiri Rakor Hukum dan HAM, Figo Tegaskan Komitmen Optimalkan Pembentukan Perda

Wakil Ketua DPRD Sambas, Figo, tegaskan komitmen pembentukan Perda dalam Rakor Hukum dan HAM Kalbar 2025. Ia dorong sinergi bersama Kemenkumham dan Pemda.
Wakil Ketua DPRD Sambas, Figo, tegaskan komitmen pembentukan Perda dalam Rakor Hukum dan HAM Kalbar 2025. Ia dorong sinergi bersama Kemenkumham dan Pemda.

Faktakalbar.id, SAMBAS – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025 di Aula Garuda, Gedung Pelayanan Terpadu Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (30/04/2025).

Rakor ini dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama tentang pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar, Jonny Pesta Simamora, bersama Figo dan Wakil Bupati Sambas, Heroaldi.

Baca juga: Bulog dan Kodim Sambas Serap Gabah Petani Tebas Rp6.500 per Kg

Acara dibuka oleh Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, serta dihadiri sejumlah pejabat seperti Kepala Biro Setda Kalbar, para kepala OPD, kepala daerah, ketua DPRD, ketua Bappemperda, dan sekretaris DPRD se-Kalimantan Barat, baik secara langsung maupun daring.

Dalam kesempatan itu, Figo mengapresiasi peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar dan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan yang selama ini mendukung optimalisasi pembentukan Perda di Kabupaten Sambas.

“Kami sangat mengapresiasi peran serta Kanwil Hukum Kalbar beserta tim perancang perundang-undangan yang selalu mendukung optimalisasi terbentuknya produk hukum yang baik di Kabupaten Sambas,” ujarnya.

Politikus Partai NasDem ini juga menyatakan bahwa penandatanganan komitmen merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Komitmen ini juga bertujuan untuk mengawal setiap tahapan penyusunan Raperda agar menghasilkan produk hukum berkualitas dan dapat diimplementasikan di masyarakat,” tegas Figo.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan Kemenkumham menjadi langkah strategis dalam membangun sistem hukum yang kuat dan berdampak pada kemajuan daerah. (DNS)

Baca juga: Pemda Sambas Dorong Pembentukan 75 Koperasi Merah Putih

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements